News Update :
SENKOM BANGKALAN - MENEMBUS JARAK TANPA BATAS

.

.

Akhir Tahun 2014, Polres Bangkalan Gulung Bandar Narkoba

Diujung tahun 2014, jajaran polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali barhasil membekuk bandar Narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti (BB) seberat 50,49 gram pada Jumat 26/12
Akhir Tahun 2014, Polres Bangkalan Gulung Bandar Narkoba
Identitas bandar barang haram tersebut diketahui bernama Mad Ja'i (51) warga Dusun Tanalos, Desa Bator, Kecamatan Klampis, penangkapan bandar tersebut hasil pengembangan tersangka Sayyid Husen (42), warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, yang dibekuk sebelumnya.

Kedua tersangka saat ini sudah mendekam di balik jeruji Mapolres Bangkalan, untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya dari kedua tangan tersangka polisi behasil mengamankan sabu seberat 50,49 gram.

"Penangkapan bandar ini atas pengembangan tersangka Sayyid Husen, setelah dilakukan penggrebekan di rumahnya tersangka tidak bisa berkutik petugas selain menemukan sabu juga mengamankan pelaralatan nyabu beserta ratusan palistik klip untuk pengedarkan sabu," kata Kapolres Bangkalan, AKPB Sulistiyono, kepada sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres dan barang haram yang disita ada dua macam jenis yakni sabu jenis biasa dan sabu jenis ambon dan jika diuangkan sebesar Rp. 51 juta.

"Pengakuan dari sang bandar ini, untuk sabu biasa dijual Rp 900 ribu per gram sedangkan sabu jenis ambon dijual Rp600 ribu per gram," ujarnya.

Ditegaskan Sulistiyono, bandar asal Desa Bator tersebut, melayani pembeli untuk dikonsumsi di tempat (rumah bandar) dan untuk dikonsumsi dengan dibawa pulang.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan makisimal se umur hidup," pungkasnya. [Ift]

*sumber: http://city.seruu.com/read/2014/12/26/238598/jelang-tahun-baru-polres-bangkalan-gulung-bandar-narkoba
Share this Article on :
 

© Copyright SENKOM BANGKALAN 2010| Modified by EGRP | Published by Senkom Bangkalan.