Dilain agenda kegiatan Pengukuhan Pengurus Senkom Mitra Polri Provinsi Jawa Timur Kapolda melakukan agenda acara pemusnahan sabu-sabu sebanyak 8.165, 96 gram atau 8,1 kilogram, Sabu senilai Rp 12,2 miliar tersebut dimuskahkan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dan HUT Bhayangkara ke-67.
Kapolda Jatim Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp 12,2 Milyar |
"Barang bukti sebanyak ini disita dari sembilan orang tersangka. Ada dari China, Singapura, dan dari Indonesia sendiri," kata Unggung usai acara pemusnahan barang bukti di halaman belakang Polda Jatim.
Dijelaskan, ada dua warga China yang diamankan, yakni Chung Goe Wen dan Yu Ben Xea. Dari mereka diamankan sabu sebanyak 925,96 gram pada 28 Mei 2013 lalu.
Sedangkan warga Singapura yang diamankan adalah Abdul Wahab dengan barang bukti 6.640 gram sabu pada 26 April 2013.
Selain itu, juga diamankan tujuh pengedar lain yang merupakan warga Indonesia sendiri.
"Modus yang dilakukan para tersangka ini beragam. Ada yang membawa narkoba dengan dimasukkan ke tas atau koper, ada juga yang diselipkan ke sepatu dan celana dalam," sambung Kapolda.
Editor: Yoni Iskandar
Sumber: Surya
http://www.tribunnews.com/2013/06/25/polda-jatim-musnahkan-sabu-sabu-senilai-rp-122-m